FALASI PEMBELA “NEGARA FIKTIF” ZIONIS ISRAEL

Resistensi.id – Bila penjajahan hanya berarti invasi sebuah negara terhadap negara lain, maka Israek bukanlah penjajah karena ia baru didirikan di atas negara lain dengan perampasan, perampokan, pendudukan, penjarahan, pengusiran, penahanan dan pembantaian.

Bila penjajahan hanya diartikan sebagai invasi sebuah negara terhadap negara lain, sedangkan Israek hanya nama seseorang, bukan nama negara, tapi nama yang diberi secara sepihak pada sebuah wilayah tanah bernama Palestina, maka Israek sebagai sebuah negara tidak ada.

Bila penjajahan hanya diartikan sebagai invasi sebuah negara terhadap negara lain, sedangkan Israek hanya nama seseorang, bukan nama negara, tapi nama yang diberi secara sepihak pada sebuah wilayah tanah bernama Palestina, maka Israek hanyalah nama tanpa wilayah tanah.

Orang yang tidak menganggap Israek sebagai penjajah dan tidak menganggap Palestina sebagai terjajah karena hanya mengartikan penjajahan sebagai invasi sebuah negara terhadap negara lain, sedangkan tanah Palestina saat diduduki tidak berbentuk negara berdaulat karena menjadi bagian koloni Inggris setelah diambil alih dari Emperium Otoman, maka dia tidak menganggap Belanda yang menjajah nusantara yang belum berbentuk negara kesatuan bernama Indonesia, sebagai penjajah Indonesia.

Sumber : Catatan DR Muhsin Labib

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *