PM Malaysia Larang Kapal Israel Masuk Negaranya Selama Invasi Gaza

Foto : Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan larangan langsung terhadap perusahaan pelayaran ZIM merupakan respons atas tindakan Israel terhadap warga Palestina di Gaza.(Yahoo)

Resistensi.id – Pemerintah Malaysia pada Rabu 20 Desember 2023 mengumumkan melarang masuknya kapal pelayaran Israel selama negara Zionis itu masih melakukan genosida di Gaza.

Dalam keterangan resminya, kantor Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan larangan langsung terhadap perusahaan pelayaran ZIM merupakan respons atas tindakan Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

Pernyataan itu mengatakan Israel melakukan “pembantaian dan kebrutalan” terhadap warga Palestina.

Pada saat yang sama, Malaysia mengatakan bahwa mereka juga telah memutuskan untuk tidak lagi menerima kapal berbendera Israel untuk berlabuh di negara tersebut.


Maklumat yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri Malaysia terkait larangan kapal entitas Israel untuk berlabuh di pelabuhan Malaysia manapun
Selain itu, Malaysia juga akan memberlakukan “larangan terhadap kapal apa pun yang menuju Israel untuk memuat kargo di pelabuhan Malaysia.” “Kedua pembatasan ini akan segera berlaku.”

Dukungan kuat Malaysia terhadap Gaza membuat negara Asia Tenggara ini memperoleh sejumlah teguran dari Amerika Serikat, pendukung Israel.

Anwar Ibrahim pada 31 Oktober mengatakan pihaknya menerima tiga “demarch”, atau pemberitahuan diplomatik dari kedutaan AS atas sikap vokalnya dalam mendukung kelompok pejuang Palestina Hamas.

Dia mengatakan Malaysia diminta dalam tiga pemberitahuan terpisah—yang dikirim ke Wisma Putra pada 13 Oktober dan 30 Oktober—untuk mengubah posisinya dan berhenti mengklasifikasikan Hamas sebagai kelompok non-teroris.

Pemberitahuan lainnya diterima pada 18 Oktober, dimana Anwar mengatakan Departemen Luar Negeri AS telah menghubungi duta besar Malaysia untuk Washington untuk mengklarifikasi pendirian Putrajaya dalam perselisihan Palestina-Israel.

“Kementerian Luar Negeri juga telah menerima ‘demarche’ dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Kuala Lumpur agar Malaysia menggunakan saluran diplomatik untuk meminta suatu negara agar tidak memanfaatkan situasi konflik dengan menggunakan proxy untuk terlibat dalam pertempuran di Gaza.

“Saya juga berbicara di sebuah acara baru-baru ini minggu lalu, dan saya menekankan bahwa Malaysia tetap teguh pada pendirian independen kami, pertimbangan kemanusiaan kami, dan pandangan kami bahwa invasi (Israel) adalah tindakan yang melanggar hukum baik dari sudut pandang hukum maupun internasional,” katanya di Dewan Rakyat.

Sebagai negara yang berdaulat dan mandiri, Anwar menegaskan Malaysia berhak menyuarakan pandangan negaranya terhadap isu-isu terkini, terutama yang menyangkut hak asasi manusia universal.

Anwar mengatakan meski ada kemungkinan mendapat teguran atau peringatan dari pihak mana pun, Malaysia tidak akan menyerah pada intimidasi dalam bentuk apa pun.

Pada 7 Oktober saat hari raya Yahudi Simchat Torah, Hamas melancarkan serangan mendadak dari Gaza yang disebut menewaskan hampir 1.200 orang, separuhnya warga sipil.

Sebagai tanggapan, Israel membalas dengan serangan udara dan operasi militer dan hingga Selasa menewaskan hampir 20.000 warga Palestina, mayoritas anak-anak dan perempuan.

Sumber : AL JAZEERA

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *