Putin Undang Hamas dan Jihad Islam ke Moskow: Mereka Representasi Sah Rakyat Palestina

Foto: Pertemuan mengejutkan di Kremlin antara Hamas dan Vladimir Putin. Dilaporkan pejabat tinggi dari Iran juga hadir dalam pembicaraan tersebut. Seorang Pemimpin Penting Hamas, Abu Marzook juga turut hadir dalam pertemuan itu.(Dok)

Resistensi.id – Rusia akan menjadi tuan rumah pertemuan antar-Palestina di Moskow mulai 29 Februari hingga 2 Maret 2024.

Menurut utusan Presiden Rusia untuk Timur Tengah dan Afrika Mikhail Bogdanov pada hari Jumat, Moskow telah mengundang perwakilan dari seluruh kekuatan politik Palestina, termasuk di Suriah, Lebanon dan negara-negara Timur Tengah lainnya.

Bogdanov, yang juga menjabat Wakil Menteri Luar Negeri, mengatakan kepada kantor berita TASS. Perwakilan dari sekitar 14 organisasi, termasuk Hamas dan Jihad Islam telah diundang, katanya.

“Tujuan Moskow adalah untuk membantu berbagai kekuatan Palestina sepakat untuk menyatukan barisan mereka secara politik. Kami berangkat dari fakta bahwa Organisasi Pembebasan Palestina telah menjadi perwakilan sah rakyat Palestina, dan telah diterima oleh komunitas internasional, termasuk kami,” ujarnya seperti dikutip Anadolu.

Baca : Delegasi Hamas Tiba di Moskow untuk Pembicaraan Perang Palestina Israel

Ketika ditanya tentang sandera di Gaza, ia mengatakan ada tiga warga negara Rusia yang ditahan oleh Hamas, namun ada banyak orang lain yang juga berusaha dibantu oleh Moskow.

“Ada juga seruan langsung dari sejumlah negara, para pemimpin, agar kami menggunakan kesempatan unik yang kami miliki untuk membebaskan warganya juga. Itu yang sedang kami lakukan dan akan terus kami lakukan,” ujarnya.

Bogdanov mengatakan konsentrasi orang di Rafah mempersulit pembebasan sandera. Ia menyuarakan keprihatinan atas rencana Israel untuk memperluas operasi militernya ke kota di selatan Palestina tersebut.

Seperti diketahui, Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada bulan Oktober, yang menewaskan lebih dari 28.700 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Sumber : Anadolu

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *