[VIDEO] 3 Negara Eropa Akui Palestina Secara Resmi, Israel Panik

Foto: Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara atas upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB, yang akhirnya disahkan, di Markas Besar PBB di New York, New York, AS, Jumat (10/5/2024)

Resistensi.id – Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol mengumumkan mereka akan mengakui negara Palestina secara resmi mulai 28 Mei 2024.

Spanyol dan Irlandia mengatakan keputusan tersebut tidak dibuat untuk menentang Israel ataupun mendukung Hamas, melainkan sebagai upaya mewujudkan perdamaian.

Israel bereaksi negatif, memperingatkan bahwa langkah tersebut akan menimbulkan lebih banyak gejolak di kawasan Israel dan Palestina.

Israel juga akan memanggil duta besarnya untuk ketiga negara tersebut. Sementara Hamas, dan Otoritas Palestina, menyambut positif pengakuan tiga negara tersebut.

Alasan Pengakuan

Setelah berkoordinasi dengan Spanyol dan Irlandia, Norwegia menjadi negara pertama yang mengakui negara Palestina pada Rabu (22/05).

Perdana Menteri (PM) Norwegia, Jonas Gahr Støre, menyatakan langkah tersebut bertujuan “mendukung kekuatan moderat yang mengalami kemunduran dalam konflik yang kejam dan berkepanjangan”.

“Ini adalah investasi dan satu-satunya solusi yang dapat membawa perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah,” tambahnya.
Ia merujuk pada rencana yang disebut “solusi dua negara”, yakni sebuah keinginan untuk melihat Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai.

Setelah Norwegia membuat pengumuman, Irlandia dan Spanyol mengambil langkah yang sama.

“Hari ini, kami menyatakan dengan jelas dukungan kami terhadap persamaan hak atas keamanan, martabat manusia, dan penentuan nasib sendiri bagi masyarakat Palestina dan Israel,” kata Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheál Martin.

Perdana Menteri (PM) Irlandia, Simon Harris, menekankan bahwa “Hamas bukan [melambangkan] masyarakat Palestina. Keputusan hari ini untuk mengakui negara Palestina diambil untuk menciptakan masa depan yang damai,” katanya.

Dubes Israel dipanggil pulang

Israel cukup murka mendengar keputusan itu. Menteri luar negeri Israel Katz, menyatakan ia sedang memanggil pulang duta besar Israel di tiga negara itu untuk “berkonsultasi”.

“Israel tidak akan diam saja – akan ada konsekuensi serius lainnya,” katanya.

Katz juga mengatakan bahwa duta besar Norwegia, Irlandia dan Spanyol untuk Israel akan dipanggil untuk “diberikan teguran lisan”.

Dia mengatakan pihaknya akan memperlihatkan video penculikan terhadap seorang tentara perempuan Israel pada 7 Oktober 2023.
Hamas, kelompok yang menguasai Gaza dan saat ini sedang berperang melawan Israel, mengatakan pengakuan tiga negara itu akan menjadi “titik balik dalam posisi dunia internasional terhadap masalah Palestina”.

Dalam sebuah pernyataan kepada AFP, Bassem Naim, seorang tokoh senior Hamas, mengatakan “perlawanan berani” rakyat Palestina melatari keputusan tersebut.

Pihak oposisi Hamas, Otoritas Palestina – yang menguasai sebagian Tepi Barat yang diduduki Israel – mengatakan Norwegia, Spanyol dan Irlandia menunjukkan “komitmen teguh” dalam “memberikan keadilan yang telah lama tertunda bagi rakyat Palestina.”

Perdebatan terkait status Palestina sebagai negara telah membuat jengkel komunitas internasional selama puluhan tahun.

Sejak serangan pada 7 Oktober, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mempertegas penolakannya terhadap terwujudnya negara Palestina. Ia menyatakan keberadaan negara Palestina dapat mengancam keamanan Israel.

Kementerian luar negeri Israel mengatakan dalam unggahan media sosial pada Selasa (21/05) bahwa pengakuan terhadap negara Palestina akan menimbulkan lebih banyak “terorisme, gejolak di kawasan [Israel dan Palestina] dan mengancam potensi damai”.

Sekitar 1.200 orang Israel tewas dalam serangan pada 7 Oktober, ketika pasukan bersenjata Hamas menyerbu Israel. Mereka menahan 252 orang dan membawa mereka ke Gaza sebagai sandera.

Sejak itu, lebih dari 35.000 orang Palestina, kebanyakan warga sipil, tewas dalam serangan Israel terhadap Gaza, menurut kementerian kesehatan yang dikendalikan Hamas.

Sejak 1988

Sebagian besar negara-negara di dunia sudah mengakui negara Palestina, termasuk Indonesia. Bahkan, Indonesia termasuk salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina pada 15 November 1988.

Pada awal Mei 2024, 143 dari 193 anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setuju jika Palestina bergabung dalam PBB, sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh sebuah negara.

Sebelum pengumuman pada Rabu (22/05), hanya sembilan negara Eropa mengakui negara Palestina dan sebagian besar mengambil keputusan tersebut pada 1988 ketika masih menjadi bagian dari blok Soviet.

Sementara negara-negara Eropa lainnya, dan Amerika Serikat, masih percaya bahwa pengakuan negara Palestina baru bisa diberikan sebagai bagian dari solusi solusi dua negara jangka panjang terhadap konflik tersebut.

Slovenia dan Malta baru-baru ini mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan keputusan formal untuk mengakui negara Palestina.

Negosiasi Perdamaian

Perdana Menteri Norwegia juga mengatakan bahwa ia berharap pengakuan tiga negara terhadap negara Palestina akan membuka ruang untuk melanjutkan negosiasi perdamaian.

Saat ini, perundingan perdamaian di Kairo, yang sudah lama berjalan, belum dimulai lagi.

Sementara, situasi kemanusiaan di Gaza terus memburuk. Awal pekan ini, PBB menyatakan distribusi makanan di kota Rafah, Gaza selatan, ditangguhkan karena kurangnya pasokan dan ancaman keamanan.

Israel mengatakan serangan di Rafah perlu dilakukan untuk menghancurkan Hamas. Namun, dunia internasional tidak setuju. Sebab, serangan Israel dapat memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza.

Sumber : BM

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *