Imam Masjidil-Haram Arab Saudi Halalkan Joget dan Nyanyian

Resistensi.id – Mantan imam Masjidil Haram, Mekkah al-Mukarramah, Arab Saudi, Syeikh Adil al-Kalbani, menyampaikan “fatwa” yang membolehkan tarian atau joget dan bernyanyi pada acara-acara pesta.

Dalam sebuah penggalan video yang viral di kalangan netizen Arab terlihat al-Kalbani membacakan pertanyaan dari seseorang yang meminta fatwa kepadanya, _“Manakah yang lebih baik antara berjoget/menari (raqs) dan bersorak sorai (tashfiq) saat menghadiri acara-acara pesta (haflah)?”

Dia lantas menjawab, _”Laki-laki atau perempuan dituntut untuk berbuat apa yang dapat dia lakukan dengan baik, jika Anda dapat berjoget maka silakan berjoget, jika Anda dapat bersorak maka bersoraklah, dan jika Anda dapat bernyanyi maka bernyanyilah.”_

Pernyataan al-Kalbani mengundang kontroversi dan kecaman di tengah netizen Arab. Sebagian netizen menyebutkan bahwa dia tak layak berfatwa karena dia seorang qari dan imam masjid.

Di antara mereka ada menyoal di X atau Twitter, _“Siapa yang mengatakan Adil al-Kalbani tergolong ulama, atau bahkan orang yang berakal?”_

Al-Kalbani adalah mantan imam dan khatib Masjid Jami’ al-Malik Khalid, Riyadh, dan pernah ditugasi secara resmi menjadi imam shalat tarawih Masjidil Haram pada bulan suci Ramadhan tahun 2008.

Sumber : LI

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *