Foto: Resolusi yang diusulkan oleh 10 anggota dewan tidak tetap tersebut mendapat dukungan dari 14 dari 15 anggota Dewan Keamanan. Akan tetapi, AS memblokir penerapannya dengan menggunakan hak vetonya.(gwa)
Resistensi.id – Pada tanggal 20 November 2024, Amerika Serikat memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen dalam perang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza.
Resolusi yang diusulkan oleh 10 anggota dewan tidak tetap tersebut mendapat dukungan dari 14 dari 15 anggota Dewan Keamanan. Akan tetapi, AS memblokir penerapannya dengan menggunakan hak vetonya.
Sebagai tanggapan, Hamas dan Jihad Islam Palestina mengutuk veto AS, menggambarkannya sebagai tanda dukungan tanpa syarat dari Washington untuk Israel.
Veto ini muncul di tengah seruan internasional yang meluas untuk penghentian segera konflik dan penyediaan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza.
Sumber :