Belanda dan Kanada Ajukan Suriah ke Mahkamah Internasional

Kanada dan Belanda Ajukan Suriah ke Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional, Senin (12/06) mengumumkan, Pada tanggal 8 Juni 2023, Kanada dan Kerajaan Belanda mengajukan permohonan bersama untuk melakukan proses hukum terhadap Republik Arab Suriah di hadapan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), mengenai dugaan pelanggaran Konvensi.
Dalam Permohonannya, Kanada dan Belanda berpendapat bahwa Suriah telah melakukan pelanggaran yang tak terhitung jumlahnya terhadap hukum internasional, setidaknya dimulai pada tahun 2011.

Bagikan:
Baca selengkapnya..