Mahkamah Internasional: Israel Wajib Akhiri Pendudukan di Palestina

Foto: pada hari Jumat (9/7/24) Mahkamah Internasional (ICJ) yang berkedudukan di Den Haag, Belanda telah menyatakan bahwa pendudukan Israel atas tanah Palestina “ilegal,” dan mengatakan pemukiman Israel di Tepi Barat dan Quds Timur serta kehadiran rezim di tanah Palestina adalah “ilegal.” Pengadilan juga menyerukan diakhirinya pendudukan rezim Israel.(TL) Resistensi.id – Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan pendudukan…

Bagikan:
Baca selengkapnya..

[VIDEO]New York: Ribuan Massa Menyemut Mendukung Kebebasan Palestina

Ribuan orang melakukan unjuk rasa di Kota New York untuk mendukung warga Palestina dan mengingatkan kesadaran manusia terkait pemboman(Genosida) Israel di Jalur Gaza.
Protes terlihat di beberapa kota-kota Amerika Serikat, dan para demonstran meneriakkan yel-yel “Bebaskan Palestina” dan menyerukan diakhirinya pendudukan ilegal Israel atas tanah Palestina.

Bagikan:
Baca selengkapnya..