Kementerian Luar Negeri Cina: Israel adalah Penjajah dan Palestina Berhak Melakukan Perlawanan

Resistensi.id – Penasihat hukum Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Ma Xinmin yang berbicara atas nama Cina mengatakan di ICJ hari ini, bahwa Israel adalah penjajah dan bahwa Palestina mempunyai hak untuk melakukan perlawanan berdasarkan hukum internasional, “termasuk perjuangan bersenjata”, yang ia “sesuaikan” dalam konteks ini, dibedakan dari aksi terorisme”. Baca : Putin Undang Hamas dan Jihad…

Bagikan:
Baca selengkapnya..