Vonis ICJ Terhadap Israel Tidak Mengikat, Rezim Zionis hanya diperintahkan untuk Mencegah Genosida di Gaza

Foto : Presiden ICJ Joan Donoghue (tengah) berbicara di Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum pengumuman putusan kasus genosida terhadap Israel, yang diajukan oleh Afrika Selatan, di Den Haag pada 26 Januari 2024.(AFP) Resistensi.id – Pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memerintahkan rezim Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah genosida di Gaza, namun tidak memerintahkan…

Bagikan:
Baca selengkapnya..